MAKASSAR - Tahapan pendaftaran Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sulawesi Selatan Periode 2023-2026 telah berakhir. Pendaftaran dibuka selama sebulan sejak 18 September dan berakhir pada 18 Oktober 2023.
Baca juga:
Tony Rosyid: Pilpres 2024 Super Damai
|
Sesuai aturan PKP sehingga Tim Seleksi KPID Sulsel memilih untuk tidak memperpanjang masa pendaftaran sebab syarat minimal pendaftaran telah memenuhi ketentuan. Menurut Wakil Ketua Timsel, Andi Lukman, pendaftaran calon komisioner KPID Sulsel berakhir tepat pada Rabu, 18 Oktober 2023 pukul 24.00 Wita. Jumlah pendaftar mencapai 65 pelamar yang berasal dari berbagai profesi.
Dengan demikian, lanjut akademisi Universitas Hasanuddin tersebut, pihak Timsel akan melakukan verifikasi faktual atas berkas yang telah disodorkan oleh para pendaftar tersebut. "Alhamdulillah. Pendaftar calon komisioner KPID pada tahun ini bertambah dan beragam dari berbagai profesi dan latar belakang, " Ungkap Lukman, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Dari ke 65 peserta pelamar tersebut, mereka berasal dari berbagai latar belakang. Seperti akademisi, wartawan, pengacara, Lembaga Swadaya Masyarakat, guru, dosen serta mereka yang pernah berkecimpung dalam dunia kelembagaan Komisi Informasi dan Pemilu.
"Meskipun berkasnya lengkap tetapi pihak Timsel masih akan melakukan verifikasi berkas. Nantinya kita akan melakukan pengecekan faktual atau berkas yang masuk, " tambah Lukman.
Baca juga:
Tony Rosyid: Tiga Capres Mulai Adu Gagasan
|
Sementara, Ketua Timsel, Anno Suparno, menyampaikan, banyaknya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya animo dan antusiasme masyarakat ikut dalam seleksi KPID periode ini. Walaupun tantangan yang dihadapi kelembagaan KPID semakin besar di era digitalisasi penyiaran nantinya.
"InsyaAllah berdasarkan tahapan kami akan mengumumkan peserta yang lulus berkas di tanggal 27 Oktober nanti, " pungkas pria yang akrab dipanggil Anno ini.
Dari 65 pendaftar tersebut, 14 diantaranya adalah perempuan sementara 51 laki laki. Kualifikasi pekerjaan terdiri dari ASN, KPU, mahasiswa, pegawai swasta, peneliti, pengacara, KIP, pegawai keuangan, sekretaris prodi, dan pensiunan ASN.
Sesuai tahapan, maka pihak Timsel akan mengumumkan hasil pemeriksaaan berkas administrasi. Mereka yang lolos administrasi selanjutnya akan mengikuti tes CAT, Psikotest, dan pendalaman visi misi yang akan dilakukan oleh lima orang Timsel. (***)